Fakta Hukum

--- Prabowo Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum yang Adil dan Merata ---

--- Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil tanpa adanya kriminalisasi, agar masyarakat yang jujur merasa aman. Pernyataan ini disampaikan dalam peringatan Hari Bhaya...

W
Wira Yudha
01 July 2026
49 pembaca
Foto: Presiden Prabowo Subianto (dok. YouTube Setpres).
Foto: Presiden Prabowo Subianto (dok. YouTube Setpres).
---TITLEEXCERPT--- Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil tanpa adanya kriminalisasi, agar masyarakat yang jujur merasa aman. Pernyataan ini disampaikan dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Bogor. ---CONTENT---

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan agar penegakan hukum di Indonesia tidak disertai dengan tindakan kriminalisasi. Ia menegaskan bahwa setiap individu yang jujur harus merasa aman dalam sistem hukum yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan dalam acara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang berlangsung di Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026).

Pentingnya Hukum sebagai Pelindung Rakyat

Prabowo menekankan bahwa hukum harus berfungsi sebagai pelindung bagi masyarakat dan tidak boleh bersikap diskriminatif. "Negara kita adalah negara hukum. Karena itu, hukum harus kita tegakkan. Hukum harus dihormati dan dihargai. Hukum harus menjadi pelindung rakyat, hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas," ujarnya dalam sambutan tersebut.

Menolak Penyalahgunaan Hukum

Ia juga menegaskan bahwa hukum tidak seharusnya digunakan sebagai alat bagi mereka yang memiliki kekuatan finansial. "Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok mana pun," tambah Prabowo. Ia menekankan pentingnya untuk tidak ada kriminalisasi, penyalahgunaan wewenang, atau individu yang kebal terhadap hukum.

Prabowo menekankan bahwa rakyat harus mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. "Saya tekankan kembali, rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah, harus bertanggung jawab atas perbuatannya," imbuhnya.

Artikel Terkait