Fakta Hukum

Pramono Anung Mendorong Penegakan Hukum Terhadap Jambret WNA di Bundaran HI

Senin, 18 Mei 2026, 09:00 WIB 10 views 2 menit baca
Pramono Anung Mendorong Penegakan Hukum Terhadap Jambret WNA di Bundaran HI
Foto: (Brigitta Belia Permata Sari/detikcom)
Bagikan:

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan dukungannya terhadap tindakan aparat penegak hukum dalam menangani pelaku penjambretan yang menargetkan warga negara asing di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Ia menyerukan agar pelaku dijatuhi hukuman yang berat.

"Saya terhadap tindakan-tindakan premanisme dan sebagainya memberikan dukungan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan seberat-beratnya," ungkap Pramono kepada wartawan di kawasan PIK, Jakarta Utara, pada hari Minggu, 17 Mei 2026.

Menjaga Keamanan Jakarta

Pramono juga menyoroti posisi Jakarta yang kini menjadi kota teraman kedua di ASEAN. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga momentum ini. "Jakarta sekarang ini menjadi kota teraman nomor dua di ASEAN. Dan tentunya momentum ini harus dijaga bersama," ujarnya.

Insiden Penjambretan di Bundaran HI

Sebelumnya, sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan seorang pria berdiri di tepi jalan Bundaran HI, sementara korban terlihat fokus pada ponselnya. Tiba-tiba, seorang pengendara motor berwarna merah melintas dan menarik ponsel korban dengan paksa. Korban yang terkejut berusaha mengejar pelaku, namun sempat terjatuh saat berlari.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah untuk memburu pelaku. "Kami informasikan bahwa tim kami saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku penjambretan dengan korban warga negara asing tersebut," kata Kombes Iman kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada hari Jumat, 15 Mei.

Kombes Iman menambahkan bahwa pihaknya optimis dapat menangkap pelaku dalam waktu dekat. "Jadi tim kami saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelakunya. Insyaallah dalam waktu cepat kami akan melakukan penangkapan terhadap pelakunya," ujarnya.

S

Penulis

Stevani Nila Wardana

Penulis di Nalar Fakta

Berita Terkait