Kabupaten Bekasi - Di kawasan Kalimalang, Cikarang Utara, seorang pria mendatangi sebuah apartemen untuk mencari istrinya yang diduga dibawa oleh pria lain. Namun, alih-alih menemukan sang istri, ia justru menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang.
Peristiwa ini terjadi pada malam hari ketika korban tiba di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kelurahan Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, bersama rekannya. Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra, insiden ini berawal dari dugaan masalah rumah tangga yang melibatkan korban.
Perselisihan yang Berujung Pengeroyokan
Setibanya di lokasi, korban terlibat perselisihan dengan beberapa pria lain. Akibatnya, ia dikeroyok oleh sekelompok orang. "Korban yang diduga masih berstatus suami mendatangi kawasan Kalimalang, Cikarang Utara, untuk mencari istrinya. Di lokasi, korban diduga terlibat perselisihan dengan sejumlah orang hingga terjadi pengeroyokan," jelas AKBP Jerico.
Video pengeroyokan tersebut kemudian menjadi viral di media sosial, menunjukkan beberapa pria yang memukul korban di pinggir jalan raya. Akibat dari insiden ini, korban dan rekannya mengalami luka-luka dan segera melapor ke Polres Metro Bekasi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku
Setelah menerima laporan, Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku yang berinisial DFM, A, RR, R, dan DS. Para pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga meminta keterangan dari beberapa saksi untuk melengkapi proses penyelidikan. Atas tindakan pengeroyokan tersebut, para terduga pelaku dikenakan Pasal 262 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polres Metro Bekasi menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.