Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada bulan Mei 2026 menunjukkan pertumbuhan tahunan sebesar 2,1 persen, mencapai 444,4 miliar dolar AS, yang setara dengan Rp 7.999,2 triliun berdasarkan kurs Rp 18.000 per dolar AS. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencatat pertumbuhan 2 persen, dengan total utang sebesar 439,8 miliar dolar AS.
Pertumbuhan ULN Publik dan Swasta
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan ULN publik, baik dari pemerintah maupun bank sentral, meskipun pertumbuhan ULN swasta mengalami kontraksi yang lebih rendah. "Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan ULN publik, baik pemerintah maupun bank sentral, di tengah kontraksi pertumbuhan ULN swasta yang lebih rendah," ujarnya.
Denny menambahkan bahwa pertumbuhan ULN pemerintah pada Mei 2026 tercatat sebesar 217,3 miliar dolar AS, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 3,7 persen, yang menunjukkan stabilitas dibandingkan dengan bulan April 2026. Hal ini terutama dipengaruhi oleh aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional, yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia yang tetap terjaga, meskipun ada pembayaran pinjaman luar negeri pemerintah yang jatuh tempo.
Komitmen Pemerintah dalam Pengelolaan Utang
Denny juga menekankan komitmen pemerintah untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu. "Pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal," ujarnya.
ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif, dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan. Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah digunakan untuk mendukung sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (22 persen dari total ULN pemerintah), administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (20,6 persen), jasa pendidikan (16,2 persen), konstruksi (11,5 persen), serta transportasi dan pergudangan (8,5 persen).
Hampir seluruh ULN pemerintah merupakan utang jangka panjang. Sementara itu, peningkatan ULN Bank Indonesia didorong oleh kenaikan kepemilikan nonresiden terhadap instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), sejalan dengan operasi moneter pro-market dan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.