Fakta Ekonomi

Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Disiplin Fiskal Usai Penilaian S&P

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga disiplin fiskal setelah S&P Global Ratings mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB dengan prospek stab...

U
Ulam Kirana
14 July 2026
22 pembaca
Foto: Republika/Prayogi
Foto: Republika/Prayogi

JAKARTA -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah akan terus menjaga disiplin fiskal setelah lembaga pemeringkat Standard & Poor's (S&P) Global Ratings mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB dengan prospek yang stabil. Purbaya menyatakan bahwa keputusan ini merupakan sinyal positif yang menunjukkan bahwa kebijakan ekonomi Indonesia masih mendapat kepercayaan di tengah ketidakpastian yang melanda global.

Indikasi Positif dari S&P

“Pengumuman S&P ini memberikan indikasi yang jelas bahwa lembaga internasional yang jujur, prudent, dan independen melihat kebijakan kita baik,” ungkap Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI terkait RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025, pada Selasa (14/7/2026). Dia juga menambahkan bahwa pemerintah bersama DPR sebelumnya telah melakukan dialog dengan investor dan perwakilan S&P untuk menjelaskan arah kebijakan ekonomi Indonesia.

Purbaya menekankan bahwa pertemuan tersebut mencerminkan adanya sinergi antara pemerintah dan DPR dalam menjalankan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. “Mereka bisa melihat kebijakan kita adalah kebijakan yang utuh dan betul-betul bertujuan untuk memakmurkan rakyat tanpa melanggar undang-undang yang ada,” katanya.

Membangun Optimisme Ekonomi

Dia menambahkan bahwa hasil penilaian S&P tersebut menjadi modal penting untuk membangun optimisme terhadap perekonomian nasional. “Ke depan, kita bisa mulai lebih berani menyampaikan sentimen positif kepada masyarakat dan pasar modal bahwa kita tinggal maju saja, tidak mundur lagi,” ujarnya.

Purbaya juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperkuat pengelolaan fiskal melalui peningkatan kualitas belanja negara, efisiensi anggaran, serta penguatan penerimaan negara. Pemerintah berencana untuk memperluas basis perpajakan dengan memanfaatkan data dan teknologi, tanpa harus menaikkan tarif pajak.

Dalam rapat tersebut, Purbaya juga menyampaikan bahwa kondisi ekonomi Indonesia sepanjang 2025 tetap terjaga meskipun dihadapkan pada tantangan global. Ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen, didorong oleh konsumsi rumah tangga yang meningkat 4,98 persen dan pembentukan modal tetap bruto sebesar 5,09 persen. Inflasi tercatat sebesar 2,92 persen, masih dalam kisaran sasaran pemerintah.

Dari sisi fiskal, defisit APBN 2025 tercatat sebesar 2,81 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau sekitar Rp 670,34 triliun. Tingkat pengangguran juga mengalami penurunan menjadi 4,85 persen pada Agustus 2025, dibandingkan 4,91 persen pada tahun sebelumnya. Selain itu, tingkat kemiskinan juga menurun dari 8,57 persen pada September 2024 menjadi 8,25 persen pada September 2025.

Artikel Terkait