Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menyetujui pengangkatan Alex Widi Kristiono sebagai anggota Dewan Komisaris. Rapat yang berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026, juga mengonfirmasi perubahan nama dari empat pemegang saham dan pengalihan dua saham kepada BEI melalui mekanisme buyback.
Jeffrey Hendrik, Direktur Utama BEI, menjelaskan bahwa pengangkatan Alex Widi Kristiono dilakukan untuk mengisi posisi komisaris yang kosong setelah M. Oki Ramadhana mengundurkan diri. "Berdasarkan POJK Nomor 58/POJK.04/2016, jabatan anggota Dewan Komisaris yang lowong tersebut perlu diisi dengan calon yang berlatar belakang Direktur Perusahaan Efek Anggota Bursa," ujarnya dalam konferensi pers RUPSLB yang diselenggarakan secara daring.
Proses Pengangkatan dan Persetujuan OJK
Jeffrey menambahkan bahwa calon pengganti telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat tertanggal 4 Agustus 2026. RUPSLB kemudian mengangkat Alex Widi Kristiono untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024-2028.
Dengan pengangkatan ini, susunan Dewan Komisaris BEI kini terdiri dari Nurhaida sebagai Komisaris Utama, serta Yozua Makes, Karman Pamurahardjo, Lany Djuwita, dan Alex Widi Kristiono sebagai komisaris.
Perubahan Nama Pemegang Saham dan Pengalihan Saham
Selain pengangkatan komisaris, RUPSLB juga menegaskan adanya perubahan nama pada beberapa pemegang saham BEI. PT Universal Broker Indonesia Sekuritas kini menjadi PT Laba Sekuritas Indonesia, PT UOB Kay Hian Sekuritas berganti nama menjadi PT Kay Hian Sekuritas, PT OSO Sekuritas Indonesia berubah menjadi PT Sukadana Prima Sekuritas, dan PT Jasa Utama Capital kini dikenal sebagai PT Yakin Bertumbuh Sekuritas.
BEI juga menerima pengalihan masing-masing satu saham dari PT IMG Sekuritas dan PT HSBC Sekuritas Indonesia melalui mekanisme buyback, yang turut mempengaruhi data susunan pemegang saham BEI. RUPSLB BEI 2026 dihadiri oleh 90 pemegang saham, yang mewakili 100 persen dari total pemegang saham yang memiliki hak suara. Dalam rapat tersebut terdapat dua agenda utama, yaitu pengangkatan komisaris untuk mengisi posisi yang lowong dan agenda lainnya.