Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa laporan keuangan Danantara belum dapat dipublikasikan karena saat ini masih dalam proses konsolidasi dan audit. Dalam pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (31/7/2026), Dony menjelaskan bahwa penyusunan laporan ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan setelah semua badan usaha milik negara (BUMN) tergabung dalam satu holding.
Proses Konsolidasi yang Rumit
Menurut Dony, penyusunan laporan keuangan Danantara jauh lebih rumit dibandingkan laporan keuangan perusahaan pada umumnya. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan untuk mengonsolidasikan laporan dari seluruh BUMN dan melakukan eliminasi terhadap transaksi antarperusahaan. "Laporan keuangan Danantara itu kan hasil konsolidasi daripada BUMN dan ini adalah pertama kali BUMN melakukan laporan konsolidasi," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya, setiap BUMN menyusun laporan keuangannya secara terpisah. Namun, dengan adanya penggabungan dalam satu holding, seluruh transaksi antar-BUMN perlu dieliminasi untuk menghindari pencatatan ganda dalam laporan konsolidasi. Proses ini memerlukan waktu yang cukup lama karena melibatkan ratusan hingga ribuan entitas yang memiliki transaksi satu sama lain.
Transparansi dalam Penyusunan Laporan
Meski prosesnya memakan waktu, Dony menegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan dilakukan dengan transparan dan tidak ada informasi yang disembunyikan. "Prosesnya tentu membutuhkan waktu lama. Tetapi pada dasarnya kalau kita mau melihat tentu kita bisa melihat, kalau per individu tentu kita bisa melihat laporan masing-masing BUMN," katanya.
Saat ini, laporan keuangan Danantara sedang berada dalam tahap praaudit sebagai bagian dari proses penyusunan. Selain itu, Danantara juga bekerja sama dengan konsultan keuangan untuk menyusun chart of accounts agar laporan keuangan konsolidasi dapat disusun sesuai dengan standar yang berlaku.
Dony optimis bahwa proses penyusunan laporan keuangan akan lebih cepat di tahun-tahun mendatang setelah pola konsolidasi dan eliminasi transaksi antar-BUMN terbentuk. "Karena ini tahun pertama kan, setelah ini tentu kalau kita sudah ketemu polanya. Makanya perlu disampaikan juga kepada publik bahwa kalau sudah ketemu polanya, proses eliminasi dari seluruh perusahaan ini tahun berikutnya akan jauh lebih mudah," ujarnya.