Fakta Nasional

Tiga Kasus Korupsi Terungkap, Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Jakarta, Plt Jampidsus Rudi Margono mengumumkan pelimpahan tiga kasus korupsi ke Kejaksaan Agung, dengan dua tersangka sudah ditetapkan, termasuk satu dari pihak swasta berinisial F.

U
Ulam Kirana
11 July 2026
14 pembaca
Foto: Febrie Adriansyah (Gilang Faturahman/detikFoto).
Foto: Febrie Adriansyah (Gilang Faturahman/detikFoto).

Jakarta - Rudi Margono, yang menjabat sebagai Plt Jampidsus, mengonfirmasi bahwa tiga kasus dugaan korupsi telah dilimpahkan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) ke Kejaksaan Agung. Dalam pernyataannya, Margono menyebutkan bahwa sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya berasal dari pihak swasta dengan inisial F.

"Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta yang kedua adalah berinisial F," ungkap Margono di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada hari Sabtu (11/7/2026).

Rangkaian Kasus Korupsi

Tiga kasus yang sedang ditangani mencakup dugaan korupsi di sektor batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Dalam upaya pengusutan, pihak kepolisian telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk sebuah money changer dan Cafe de'Clan Signature yang terletak di Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di Bogor, Jawa Barat. Dari penggeledahan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk emas batangan dan valuta asing yang totalnya mencapai miliaran rupiah.

Berikut adalah rincian barang bukti yang berhasil diamankan dari 12 lokasi penggeledahan:

Hasil Penggeledahan di Rumah Mewah Sentul:

  • 74 kg emas batangan
  • USD 4.767.300
  • SGD 14.083.800
  • Rp 100.000.000
  • Foto keluarga 2 bingkai

Hasil Penggeledahan di Money Changer Cipete:

  • Rp 4.462.365.000
  • USD 84.356
  • SAR 17.595
  • SGD 83.394
  • THB 33.100
  • TRY 4.020
  • CNY 1.223
  • JPY 152.000
  • RM 212
  • INR 1.600
  • AED 640
  • KRW 61.000
  • GBP 40
  • BND 10
  • VND 150
  • NZD 100

Hasil Penggeledahan di de'Clan Cipete:

  • SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD
  • USD 889.965
  • Rp 259.159.000

Hasil Penggeledahan di Rumah Cilandak:

  • Rp 520.000.000
  • USD 133.000

Kerjasama Penegakan Hukum

Rentetan penggeledahan ini berkaitan erat dengan penyelidikan tiga kasus dugaan korupsi. Irjen Totok Suharyanto, Kakortas Tipikor Polri, menjelaskan bahwa pengusutan kasus-kasus ini dilakukan secara bersama-sama melalui skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa penyidikan kasus korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel mendapat perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto. "Ini merupakan atensi Bapak Presiden. Dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari dan mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi Hermanto setelah penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7).

Budi menambahkan bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi batu bara di PLN yang menyebabkan blackout di Sumatra beberapa waktu lalu, serta mega korupsi di ASABRI dan Krakatau Steel. Kasus-kasus yang sedang diusut mencakup suap, gratifikasi, dan pencucian uang.

"Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya.

Artikel Terkait