Fakta Ekonomi

Transaksi QRIS Mencapai Rp 600,69 Triliun pada Juni 2026

Bank Indonesia melaporkan bahwa volume transaksi QRIS telah mencapai angka signifikan di paruh pertama tahun 2026, menunjukkan pertumbuhan yang pesat dalam penggunaan pembayaran digital di Indonesia.

D
Dila Rakasiwi
08 August 2026
34 pembaca
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa volume transaksi digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah mencapai 12,55 miliar di Indonesia selama enam bulan pertama tahun 2026. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 100,12 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025.

Peningkatan Penggunaan QRIS

Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menyatakan bahwa "QRIS sebagai gerbang ekonomi digital sekaligus pengubah keadaan bagi ekonomi dan keuangan digital nasional." Hingga akhir Juni 2026, nilai transaksi QRIS tercatat mencapai Rp 600,69 triliun, yang berarti tumbuh sebesar 89,52 persen secara tahunan.

Peralihan ke Transaksi Digital

Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin nyaman beralih dari penggunaan uang tunai ke transaksi yang berbasis pemindaian kode melalui perangkat mobile. Saat ini, layanan QRIS telah digunakan oleh sekitar 66 juta orang dan diterima di 44,86 juta merchant di seluruh Indonesia. Bank sentral menargetkan 70 juta pengguna dan 47 juta merchant pada akhir tahun 2026, sehingga pencapaian di tengah tahun ini menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Untuk volume transaksi, BI mematok target sebanyak 17 miliar sepanjang tahun 2026. Dengan pencapaian 12,55 miliar transaksi pada semester pertama, ini berarti hampir tiga perempat dari target tersebut telah terpenuhi. Sebagian besar merchant yang menggunakan QRIS adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang sebelumnya kesulitan dalam menerima pembayaran non-tunai. Dengan adanya kode yang dapat dicetak di kertas, para pedagang kecil kini dapat menerima pembayaran dari berbagai bank dan dompet digital, yang pada gilirannya mendorong inklusi keuangan dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.

Artikel Terkait