Fakta Hukum

--- Duel Mematikan di Kafe Jakarta Pusat, Seorang WNA Tewas ---

--- Seorang warga negara asing asal Kamerun berusia 52 tahun meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dengan seorang WN Nigeria di sebuah kafe di Jakarta Pusat. Polisi sedang menyelidiki insiden t...

D
Dila Rakasiwi
10 August 2026
29 pembaca
Ilustrasi garis polisi (Achmad Hussein Syauqi/detikJateng)
Ilustrasi garis polisi (Achmad Hussein Syauqi/detikJateng)
---TITLEEXCERPT--- Seorang warga negara asing asal Kamerun berusia 52 tahun meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dengan seorang WN Nigeria di sebuah kafe di Jakarta Pusat. Polisi sedang menyelidiki insiden tersebut yang terjadi akibat masalah utang-piutang. ---CONTENT---

Seorang pria berkewarganegaraan Kamerun berinisial YF (52) meninggal dunia setelah terlibat baku hantam dengan seorang WN Nigeria bernama Chinedu Chinotuoka (46) di sebuah kafe yang terletak di Jakarta Pusat. Insiden tersebut terjadi pada Rabu malam, 5 Agustus, sekitar pukul 21.30 WIB.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, menjelaskan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh pihak Polsek setempat. Saat ini, polisi tengah mengumpulkan bukti-bukti dan menyelesaikan berkas perkara. "Yang tangani Polsek Sawah Besar ya," ujar Iptu Erlyn pada Senin, 10 Agustus 2026.

Penyebab Keributan

Perkelahian yang berujung fatal ini terjadi di Jalan Krekot 1, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Keributan tersebut terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di lokasi, menunjukkan suasana di dalam kafe saat kejadian berlangsung. Setelah terlibat baku pukul, korban sempat dilarikan ke rumah sakit.

Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, Iptu M Asaugi, mengungkapkan bahwa perkelahian tersebut dipicu oleh masalah utang-piutang. Diketahui bahwa YF meminjam sejumlah uang dari Chinedu untuk keperluan usaha bumbu dari negaranya. "Pada bulan Maret, korban meminjam sejumlah uang kepada tersangka untuk keperluan usaha bumbu Kamerun, dengan kesepakatan bahwa uang tersebut akan dikembalikan dalam waktu satu bulan," jelasnya.

Konflik yang Memicu Perkelahian

Namun, hingga hari kejadian, YF belum melunasi utangnya, yang kemudian memicu konflik antara keduanya. Pada saat kejadian, Chinedu mendatangi YF untuk menagih utang tersebut. "Sampai dengan terjadinya peristiwa pada tanggal 5 Agustus, korban belum juga mengembalikan uang tersebut kepada tersangka. Permasalahan utang piutang tersebut kemudian memicu perselisihan antara korban dan tersangka hingga terjadi perkelahian," tambah Iptu M Asaugi.

Artikel Terkait