Fakta Ekonomi

Purbaya Yudhi Sadewa: Rasio Utang Negara Masih Dalam Batas Aman, Tarif Pajak Tidak Akan Naik

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa rasio utang negara yang mencapai 40,54 persen terhadap PDB pada tahun 2025 masih tergolong aman. Ia juga memastikan bahwa tarif pajak tidak akan...

P
Panca Akbar Saputra
14 July 2026
23 pembaca
Foto: Republika/Prayogi
Foto: Republika/Prayogi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa rasio utang negara yang tercatat sebesar 40,54 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2025 masih dalam kondisi aman. Angka ini masih jauh di bawah batas maksimal yang ditetapkan sebesar 60 persen terhadap PDB sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

“Pemerintah menegaskan meski rasio utang meningkat dari 39,81 persen terhadap PDB pada 2024 menjadi 40,54 persen terhadap PDB pada 2025, posisi ini masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen terhadap PDB sesuai undang-undang, sehingga APBN kita tetap aman dan terkendali,” ujar Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR Ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta pada Selasa (14/7/2026).

Strategi Pengelolaan Utang yang Berkelanjutan

Menanggapi kekhawatiran dari beberapa fraksi DPR RI mengenai peningkatan rasio utang, Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah memiliki strategi pengelolaan utang yang berfokus pada empat pilar utama. Pilar-pilar tersebut meliputi konsolidasi fiskal secara bertahap untuk memperkuat keseimbangan primer menuju positif, optimalisasi penerimaan negara, peningkatan kualitas belanja negara, serta pengelolaan portofolio utang secara aktif melalui debt switch, buy back, dan konversi pinjaman.

“Dengan strategi ini, pemerintah optimistis rasio utang dapat dikendalikan secara bertahap sambil menjaga keberlanjutan fiskal dan agenda pembangunan kita,” jelasnya.

Perbandingan Rasio Utang dengan Negara Lain

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), posisi utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 9.920,42 triliun atau 40,75 persen terhadap PDB per 31 Maret 2026. Dalam taklimat media di kantornya pada Senin (13/7/2026), Purbaya menyatakan bahwa pengelolaan utang Indonesia cenderung lebih hati-hati dibandingkan negara lain. Ia memberikan contoh rasio utang negara-negara lain yang lebih tinggi, seperti Singapura yang mencapai sekitar 180 persen dan Malaysia sekitar 60 persen terhadap PDB.

Jika dibandingkan dengan negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang, posisi utang Indonesia juga dianggap lebih terjaga. “Tinggi semua. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara sekeliling kita,” ujarnya.

Mayoritas utang pemerintah berasal dari instrumen Surat Berharga Negara (SBN), dengan nilai outstanding SBN tercatat sebesar Rp 8.652,89 triliun per akhir Maret 2026, yang setara dengan 87,22 persen dari total utang pemerintah. Sisa utang lainnya berupa pinjaman yang mencapai Rp 1.267,52 triliun atau 12,78 persen.

Artikel Terkait