Fakta Politik

DPR Tegaskan Tidak Menolak Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Selesai Tahun Ini

DPR menegaskan bahwa mereka tidak pernah menolak untuk membahas RUU Perampasan Aset, yang saat ini masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026 dan ditargetkan rampung tahun ini.

P
Panca Akbar Saputra
15 July 2026
5 pembaca
Wakil Ketua DPR Sari Yuliati menegaskan bahwa pihaknya tak pernah menolak pembahasan RUU Perampasan Aset. (CNN Indonesia/Thohirin)
Wakil Ketua DPR Sari Yuliati menegaskan bahwa pihaknya tak pernah menolak pembahasan RUU Perampasan Aset. (CNN Indonesia/Thohirin)

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Sari Yuliati menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menolak untuk membahas RUU Perampasan Aset. Pernyataan ini disampaikan untuk membantah isu yang beredar di media sosial terkait penolakan tersebut. Sari menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan DPR menolak RUU itu adalah tidak benar.

"Sehubungan dengan beredarnya di media sosial, berita yang tidak benar atau berita bohong yang menyatakan bahwa DPR RI menolak pembahasan RUU Perampasan Aset," ungkap Sari saat membuka Rapat Paripurna DPR pada Selasa (14/7).

Prolegnas Prioritas 2026

Sari menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset saat ini sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026. Saat ini, RUU tersebut masih dalam proses penyusunan naskah dan penyerapan aspirasi di Komisi III DPR. "Saat ini Komisi III sedang dalam tahap penyusunan dengan menghimpun masukan dari publik dalam rangka partisipasi publik yang bermakna atau meaningful participation," jelasnya.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi NasDem, Saan Mustopa, juga menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset ditargetkan untuk selesai tahun ini karena termasuk dalam Prolegnas Prioritas 2026. Namun, Saan menekankan pentingnya melibatkan partisipasi masyarakat dalam pembahasan RUU tersebut. "Ini kan prioritas di tahun 2026. Dan tentu karena ini prioritas 2026, kita akan berupaya maksimal di tahun ini kita selesaikan," tuturnya.

Pembahasan RUU yang Aktif

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa mereka telah mengadakan rapat internal untuk mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset. Dia juga menanggapi isu yang menyatakan bahwa DPR menolak untuk membahas RUU tersebut. Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset saat ini masih dalam tahap penyerapan aspirasi, dan rapat penyerapan aspirasi untuk RUU ini menjadi yang terbanyak dibandingkan RUU lainnya.

"Ini jauh lebih banyak daripada pembahasan di undang-undang yang lain, ya, kalau dalam kurun waktu hanya 2-3 minggu kemarin," katanya.

Habiburokhman juga menepis anggapan bahwa DPR akan memperlambat pembahasan RUU Perampasan Aset. Dia menjelaskan bahwa sebagai usul inisiatif DPR, pembahasan RUU ini akan lebih cepat dibandingkan jika menjadi usul inisiatif pemerintah. "Maka akan menimbulkan banyak sekali DIM, ya, delapan kali lipat daripada apa apabila diusulkan oleh pemerintah," tuturnya.

Artikel Terkait